Panduan cek zonasi dan tata ruang DKI Jakarta Pilih Kotamadya dan Kecamatan sesuai dengan lokasi tempat usaha Loading maps dan cari lokasi dengan peta Pilih Kode Sub Zonasi, misal untuk warna kuning Untuk mengetahui kegiatan bisa untuk apa saja isi form Info Zonasi Informasi zonasi akan diberikan via email Info Zonasi Pilih Zonasi Misal anda ingin berusaha di bidang TOUR TRAVEL dan di Peta Zonasi, alamat anda adalah Maka berdasarkan Peraturan Zonasi, untuk TOUR TRAVEL adalah "I" atau "Di Izinkan". Nama Email Handphone Info Zonasi akan dikirimkan via email List Kelurahan Jakarta Jakarta Barat Kecamatan Cengkareng Kedaung Kali Angke, Kapuk, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Duri Kosambi Kecamatan Grogol Petamburan Tomang, Grogol, Jelambar Baru, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren Utara Kecamatan Kalideres Kamal, Tagal Alur, Pegadungan, Kalideres, Semanan Kecamatan Kebon Jeruk Duri Kepa, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Sukabumi Utara Ilir, Kelapa Dua, Sukabumi Selatan Udik Kecamatan Kembangan Kembangan Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara Ilir Srengseng, Joglo, Meruya Selatan Udik Kecamatan Palmerah Slipi, Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, Jatipulo, Kemanggisan, Palmerah Kecamatan Taman Sari Pinangsia, Glodok, Keagungan, Krukut, Taman Sari, Maphar, Tangki, Mangga Besar Kecamatan Tambora Tanah Sereal, Tambora, Roa Malaka, Pekojan, Jembatan Lima, Krendang, Duri Selatan, Duri Utara, Kali Anyar, Jembatan Besi, Angke Jakarta Pusat Kecamatan Cempaka Putih Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat, Rawasari Kecamatan Gambir Gambir, Kebon Kelapa, Petojo Utara, Duri Pulo, Cideng, Petojo Selatan Kecamatan Johar Baru Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Johar Baru Kecamatan Kemayoran Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Kebon Kosong, Cempaka Baru, Harapan Mulya, Sumur Batu, Serdang, Utan Panjang Kecamatan Menteng Menteng , Pegangsaan, Cikini , Kebon Sirih, Gondangdia Kecamatan Sawah Besar Pasar Baru, Gunung Sahari Utara, Mangga Dua Selatan, Karang Anyar, Kartini Kecamatan Senen Senen, Kwitang, Kenari, Paseban, Kramat, Bungur Kecamatan Tanah Abang Bendungan Hilir, Karet Tengsin, Kebon Melati, Kebon Kacang, Kampung Bali, Petamburan, Gelora Jakarta Selatan Kecamatan Cilandak Cipete Selatan, Gandaria Selatan, Cilandak Barat, Lebak Bulus Kecamatan Jagakarsa Tanjung Barat, Ciganjur, Lenteng Agung, Srengseng Sawah Kecamatan Kebayoran Baru Selong, Gunung, Kramat Pela, Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai, Pulo, Petogogan, Rawa Barat, Senayan Kecamatan Kebayoran Lama Grogol Utara, Grogol Selatan, Cipulir, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama Utara, Pondok Pinang Kecamatan Mampang Prapatan Kuningan Barat, Pela Mampang, Bangka, Mampang Prapatan, Tegal Parang Kecamatan Pancoran Kalibata, Rawa Jati, Duren Tiga, Cikoko, Pengadegan, Pancoran Kecamatan Pasar Minggu Pejaten Barat, Pejaten Timur, Kebagusan, Pasar Minggu, Jati Padang, Ragunan, Cilandak Timur Kecamatan Pesanggrahan Ulujami, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Bintaro Kecamatan Setia Budi Setiabudi, Karet ,Karet Semanggi, Karet Kuningan, Kuningan Timur, Menteng Atas, Pasar Manggis, Guntur Kecamatan Tebet Tebet Barat, Tebet Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Manggarai, Manggarai Selatan, Menteng Dalam Jakarta Timur Kecamatan Cakung Cakung Barat, Cakung Timur, Rawa Terate, Jatinegara, Penggilingan, Pulo Gebang, Ujung Menteng Kecamatan Cipayung Lubang Buaya, Ceger, Cipayung, Munjul, Pondok Rangon, Cilangkap, Setu, Bambu Apus Kecamatan Ciracas Cibubur, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Susukan, Rambutan Kecamatan Duren Sawit Pondok Bambu, Duren Sawit, Pondok Kelapa, Malaka Jaya, Malaka Sari, Pondok Kopi, Klender Kecamatan Jatinegara Bali Mester, Kampung Melayu, Bidaracina, Cipinang Cempedak, Rawa Bunga, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Cipinang Muara Kecamatan Kramat Jati Kramat Jati, Batuampar, Balekambang, Kampung Tengah, Dukuh, Cawang, Cililitan Kecamatan Makassar Pinang Ranti, Makasar, Halim Perdana Kusumah, Cipinang Melayu, Kebon Pala Kecamatan Matraman Pisangan Baru, Utan Kayu Selatan, Utan Kayu Utara, Kayu Manis, Pal Meriam, Kebon Manggis Kecamatan Pasar Rebo Pekayon, Gedong, Cijantung, Baru, Kalisari Kecamatan Pulo Gadung Kayu Putih, Jati, Rawamangun, Pisangan Timur, Cipinang, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung Jakarta Utara Kecamatan Cilincing Kali Baru, Cilincing, Semper Barat, Semper Timur, Rorotan, Sukapura, Marunda Kecamatan Kelapa Gading Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua Kecamatan Koja Koja Utara, Koja Selatan, Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara, Tugu Selatan, Tugu Utara, Lagoa Kecamatan Pademangan Pademangan Timur, Pademangan Barat, Ancol Kecamatan Penjaringan Penjaringan, Pejagalan, Pluit, Kapuk Muara, Kamal Muara Kecamatan Tanjung Priok Tanjung Priok, Kebon Bawang, Sungai Bambu, Papanggo, Sunter Agung, Sunter Jaya, Warakas Kepulauan Seribu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Panggang Keterangan Kode Zonasi Sub zona suaka dan pelestarian alam Sub zona sempadan lindung Sub zona inti konservasi pulau Sub zona hutan kota Sub zona taman kota/lingkungan Sub zona pemakaman Sub zona jalur hijau Sub zona hijau tegangan tinggi Sub zona hijau pengaman jalur kereta api Sub zona hijau rekreasi Sub zona terbuka hijau budidaya pulau Sub zona pemerintahan nasional Sub zona perwakilan negara asing Sub zona pemerintahan daerah Sub zona rumah kampung Sub zona rumah sangat kecil Sub zona rumah kecil Sub zona rumah sedang Sub zona rumah besar Sub zona rumah flat Sub zona rumah susun Sub zona rumah susun umum Sub zona rumah KDB rendah Sub zona rumah vertikal KDB rendah Sub zona perumahan pulau Sub zona suaka dan pelestarian alam Sub zona sempadan lindung Sub zona inti konservasi pulau Sub zona hutan kota Sub zona taman kota/lingkungan Sub zona pemakaman Sub zona jalur hijau Sub zona hijau tegangan tinggi Sub zona hijau pengaman jalur kereta api Sub zona hijau rekreasi Sub zona terbuka hijau budidaya pulau Sub zona pemerintahan nasional Sub zona perwakilan negara asing Sub zona pemerintahan daerah Sub zona rumah kampung Sub zona rumah sangat kecil Sub zona rumah kecil Sub zona rumah sedang Sub zona rumah besar Sub zona rumah flat Sub zona rumah susun Sub zona rumah susun umum Sub zona rumah KDB rendah Sub zona rumah vertikal KDB rendah Sub zona perumahan pulau Cek KBLI 2020 Infiniti menyediakan tabel KBLI 2020 yang mempermudah kamu untuk mencari bidang usaha yang sesuai. Kamu juga bisa download file KBLI 2020 dalam bentuk PDF yang telah kami kompresi. Infiniti Blog Baca Panduan Bisnis di Indonesia Panduan Mendirikan PT Panduan PT Perorangan Panduan Mendirikan CV Dasar Hukum Virtual Office Tips Memilih Virtual Office Download PDF KBLI 2020 Panduan Mendirikan PT Panduan PT Perorangan Panduan Mendirikan CV Dasar Hukum Virtual Office Tips Memilih Virtual Office Artikel Lainnya Download PDF KBLI 2020 Call Us - Promo Whatsapp
Check Zonasi DKI Jakarta Sejak 2014 Jakarta telah mengatur zonasi tata kota, yang mengharuskan pelaku usaha mendirikan perusahaan di zona komersil dan campuran atau dengan kata lain, Pelaku usaha yang memiliki perusahaan di zona perumahan sudah tidak di perbolehkan. Regulasi ini mengatur domisili perusahaan, yang jika perusahaan berada di zonasi perumahan, maka SIUP nya tidak bisa dikeluarkan. Cek Disini
TUTORIALCARA CEK ZONASI TATA KOTA DKI JAKARTA ONLINE | CEK PLANNING, RENCANA KOTA, IRK !Tutorial Lengkap dan mudah untuk mengecek secara mandiri ke Website
Peta Zonasi Provinsi DKI JakartaSejak 2014 Jakarta telah mengatur zonasi tata kota, yang mengharuskan pelaku usaha mendirikan perusahaan di zona komersil dan campuran atau dengan kata lain, Pelaku usaha yang memiliki perusahaan di zona perumahan sudah tidak di perbolehkan. Regulasi ini mengatur domisili perusahaan, yang jika perusahaan berada di zonasi perumahan, maka SIUP nya tidak bisa SERIBUKECAMATANUTARAKode Sub Sub zona suaka dan pelestarian Sub zona sempadan Sub zona inti konservasi Sub zona hutan Sub zona taman kota/ Sub zona Sub zona jalur Sub zona hijau tegangan Sub zona hijau pengaman jalur kereta Sub zona hijau Sub zona terbuka hijau budidaya Sub zona pemerintahan Sub zona perwakilan negara Sub zona pemerintahan Sub zona rumah Sub zona rumah sangat Sub zona rumah Sub zona rumah Sub zona rumah Sub zona rumah Sub zona rumah Sub zona rumah susun Sub zona rumah KDB Sub zona rumah vertikal KDB Sub zona perumahan Sub zona Sub zona Perdagangan dan Sub zona Perkantoran KDB Sub zona Perdagangan dan Jasa KDB Sub zona perdagangan dan jasa Sub zona Sub zona prasarana Sub zona prasarana Sub zona prasarana Sub zona prasarana sosial Sub zona prasarana rekreasi dan Sub zona prasarana pelayanan Sub zona prasarana Sub zona Sub zona Sub zona pertambangan di wilayah Sub zona terbuka Sub zona konservasi Sub zona pemanfaatan umum perairan
- Berikut cara cek daftar zonasi sekolah PPDB Jakarta 2023 lengkap dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Dinas Pendidikan DKI Jakarta telang mengumumkan daftar lokasi zona sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2023, mulai dari SD, SMP, dan SMA. Daftar zona sekolah PPDB Jakarta 2023, tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 313 Tahun 2023. Surat keputusan gubernur tersebut berisi tentang daftar sekolah SD, SMP, dan SMA zona PPDB Jakarta 2023. Adapun seluruh daftar zona sekolah SD, SMP, dan SMA dalam PPDB Jakarta 2023, mencakup seluruh wilayah DKI Jakarta. Meliputi wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Baca juga PPDB Jawa Barat 2023 Jenjang SMA, SMK, SLB Dibuka Mulai 6 Juni 2023 Dapat Melalui Jalur Prestasi Cara melihat daftar zonasi sekolah PPDB Jakarta 2023 dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut dapat di klik di sini. Adapun informasi lokasi pendaftaran SD, SMP, dan SMA zonasi PPDB Jakarta 2023, mengutip dari sebagai berikut. Daftar lokasi pendaftaran PPDB SD Zonasi di Jakarta LINK Daftar lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Jakarta LINK Daftar lokasi pendaftaran PPDB SMA Zonasi di Jakarta LINK Jadwal pelaksanaan PPPD Jakarta 2023 Jalur Zonasi SD - Pendaftaran dan pemilihan sekolah 12-13 Juni 2023 WIB; 14 Juni 2023 WIB
Berikutini adalah cara lapor diri jenjang MTsN-MAN jalur
Pernahkah kamu merasa kebingungan ketika hendak membeli atau membangun properti di Jakarta? Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah zonasi tata kota di Jakarta. Nah, kali ini kita akan membahas cara untuk mengecek zonasi tata kota di DKI Jakarta. Cara Cek Zonasi Tata Kota di DKI JakartaApa Itu Zonasi Tata Kota?Jenis-jenis Zonasi Tata Kota di DKI JakartaMengapa Pengecekan Zonasi Tata Kota Penting?Keuntungan dari Pengecekan Zonasi Tata KotaAlasan Mengapa Zonasi Tata Kota DKI Jakarta Berbeda-bedaLangkah-Langkah Pengecekan Zonasi Tata Kota DKI Jakarta1. Buka Situs Resmi Pemprov DKI Jakarta2. Cari Kolom Pencarian3. Masukkan Kata Kunci Pencarian4. Pilih Situs Web Resmi5. Masukkan Nama Lokasi atau Alamat6. Tunggu Pemrosesan Data7. Analisis InformasiTips Menentukan Lokasi Investasi Properti Berdasarkan Zonasi Tata Kota Cara Cek Zonasi Tata Kota di DKI Jakarta Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Caranya mudah, yaitu dengan mengetikkan kata kunci “Pemprov DKI Jakarta” di mesin pencarian Google. Setelah itu, kamu harus mencari kolom pencarian di situs resmi tersebut. Setelah membuka kolom pencarian di situs web Pemprov DKI Jakarta, kamu dapat menemukan berbagai macam informasi terkait zonasi tata kota di Jakarta. Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum memulai proses pengecekan Pastikan perangkat kamu terhubung ke internet dengan kecepatan yang memadai. Pastikan kamu mengakses situs resmi Pemprov DKI Jakarta agar terhindar dari masalah seperti penipuan. Ketahui alamat atau lokasi yang hendak kamu cek. Jika kamu telah melakukan semua persiapan di atas, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan zonasi tata kota di DKI Jakarta dengan cara sebagai berikut Apa Itu Zonasi Tata Kota? Zonasi tata kota adalah suatu konsep perencanaan tata kota yang mengelompokkan wilayah-wilayah tertentu dalam suatu kota berdasarkan fungsi ruangannya. Fungsi tersebut dapat berupa tempat tinggal, bisnis, atau rekreasional. Zonasi tata kota bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan meminimalisir tumpang tindih antara berbagai macam kegiatan di suatu wilayah. Jenis-jenis Zonasi Tata Kota di DKI Jakarta Di DKI Jakarta, terdapat beberapa jenis zonasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Adapun jenis-jenis zonasi tersebut adalah Zonasi permukiman atau residential zone. Zonasi perkantoran atau office zone. Zonasi perdagangan atau commercial zone. Zonasi industri atau industrial zone. Zonasi fasilitas umum atau public facilities zone. Mengapa Pengecekan Zonasi Tata Kota Penting? Pengecekan zonasi tata kota sangat penting dilakukan karena dapat membantu kamu dalam menentukan jenis properti yang ingin dibeli atau dibangun. Pengecekan zonasi tata kota juga dapat membantu kamu dalam memperkirakan harga properti di suatu wilayah tertentu. Selain itu, kamu dapat mengetahui potensi keramaian dan kemacetan lalu lintas di suatu wilayah berdasarkan zonasi yang berlaku di sana. Keuntungan dari Pengecekan Zonasi Tata Kota Beberapa keuntungan yang dapat kamu dapatkan dari pengecekan zonasi tata kota diantaranya Dapat membantu kamu dalam menentukan lokasi investasi properti yang menguntungkan. Dapat membantu kamu dalam memperkirakan harga jual properti. Dapat membantu kamu untuk menghindari membeli atau membangun properti di suatu lokasi yang berpotensi menimbulkan masalah ke depannya seperti kemacetan lalu lintas atau banjir. Alasan Mengapa Zonasi Tata Kota DKI Jakarta Berbeda-beda Zonasi tata kota di DKI Jakarta dibedakan menjadi beberapa tingkatan. Hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor berikut Adanya perbedaan penggunaan lahan di suatu wilayah. Adanya tingkat kepadatan penduduk yang berbeda di suatu wilayah. Adanya perubahan kebijakan pembangunan pemerintah di suatu wilayah. Adanya faktor geografis seperti kondisi tanah atau aksesibilitas. Adanya factor lingkungan seperti ketersediaan sumber daya air dan penghijauan. Langkah-Langkah Pengecekan Zonasi Tata Kota DKI Jakarta 1. Buka Situs Resmi Pemprov DKI Jakarta Langkah pertama adalah membuka situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Situs tersebut dapat diakses dengan mengetikkan kata kunci “Pemprov DKI Jakarta” di mesin pencarian Google. 2. Cari Kolom Pencarian Setelah membuka situs resmi Pemprov DKI Jakarta, cari kolom pencarian yang tersedia. Biasanya kolom tersebut terletak pada bagian atas situs. 3. Masukkan Kata Kunci Pencarian Masukkan kata kunci “Cek Zonasi Tata Kota” di kolom pencarian dan tekan tombol cari. Selain itu, kamu juga dapat mengetikkan lokasi tertentu yang hendak kamu cek di kolom pencarian, misalnya “cek zonasi tata kota wilayah Jakarta Selatan”. 4. Pilih Situs Web Resmi Setelah mengetikkan kata kunci pencarian, pilih situs resmi Pemprov DKI Jakarta yang tertera dalam hasil pencarian. Pastikan kamu memilih situs resmi yang asli untuk menghindari penipuan. 5. Masukkan Nama Lokasi atau Alamat Setelah memilih situs resmi Pemprov DKI Jakarta, masukkan nama lokasi atau alamat yang hendak kamu cek di kolom pencarian. Kemudian tekan tombol cari. 6. Tunggu Pemrosesan Data Setelah menekan tombol cari, tunggu beberapa saat sampai data lokasi atau alamat yang kamu cari diproses. Biasanya, informasi seperti zonasi tata kota dan rencana tata kota akan muncul bersamaan dengan peta wilayah tersebut. 7. Analisis Informasi Setelah informasi terkait zonasi tata kota muncul, lakukan analisis terhadap informasi tersebut. Perhatikan zonasi tata kota di wilayah tersebut dan sesuaikan dengan kebutuhan serta tujuan investasi kamu. Tips Menentukan Lokasi Investasi Properti Berdasarkan Zonasi Tata Kota Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu kamu menentukan lokasi investasi properti yang sesuai dengan zonasi tata kota Lakukan riset tentang zonasi tata kota di DKI Jakarta. Perhatikan kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Perhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Perhatikan aksesibilitas dan kemudahan transportasi di wilayah tersebut. Perhatikan potensi keramaian di wilayah tersebut, misalnya apakah terdapat pusat perbelanjaan atau pusat bisnis. Perhatikan kondisi lingkungan di wilayah tersebut, misalnya ketersediaan sumber daya air dan penghijauan. Demikianlah pembahasan mengenai cara mengecek zonasi tata kota di DKI Jakarta. Pengecekan zonasi tata kota sangat penting dilakukan sebelum membeli atau membangun properti di suatu wilayah tertentu. Dengan mengetahui zonasi tata kota, kamu dapat menentukan lokasi investasi properti yang tepat dan menghindari risiko kerugian yang tidak diinginkan.
DataIMB ini hanya sekedar Informasi jika ada ketidak sesuaian data mohon hubungi Kami Melalui Email : uptd_cktrp@ dapat langsung datang ke loket Informasi Dinas Cipta Karya. Tata Ruang dan Penataan Prov DKI Jakarta di Jl. Taman Jatibaru No. 1 Lantai 4, Gambir Jakarta Pusat
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial;Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE;Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia;Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Peta dan Data Dalam Program Jakarta Satu. Bhumandala Kanaka Award 2018Penghargaan tingkat Provinsi se-Indonesia dari Badan Informasi Geospasial ini dianugerahkan kepada DKI Jakarta karena telah berhasil membangun simpul jaringan dengan baik dan aktif, serta mengikuti sistem referensi geospasial Innovation Award 2019Penghargaan untuk mendukung industri Geospasial atas inovasi dalam implementasi GIS Geographic Information System untuk mendukung kebijakan Satu Peta Indonesia, yang diselenggarakan oleh Esri Indonesia.
PT Hero Supermarket, Tbk adalah perusahaan terbuka di Jakarta yang bergerak di bidang retail. Tujuan penilaian usaha adalah untuk mengetahui nilai pasar wajar perusahaan pada tanggal 31 Desember
- Simak cara daftar PPDB Madrasah DKI 2023 disertai cara pilih sekolah tujuan, jalur zonasi dibuka mulai hari ini. Jalur Zonasi RT Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah 2023 Jakarta atau PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 tingkat MTsN dan MAN sudah dibuka mulai hari ini, Senin 5/6/2023. Selama dua hari, yakni tanggal 5 dan 6 Juni 2023, orangtua maupun Calon Peserta Didik Baru CPDB bisa memilih sekolah di portal Hanya CPDB yang sudah aktivasi akun saja yang bisa mendaftar Jalur Zonasi PPDB Madrasah 2023 Jakarta. Aktivasi akun PPDB Madrasah 2023 Jakarta, menggunakan token milik peserta. Sementara itu, untuk kuota yang tersedia bagi Jalur Zonasi RT MTsN dan MAN yakni sebesar 50 persen. Untuk memilih sekolah di PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, berikut caranya Baca juga Cara Cek Nomor Sidanira Buat Daftar PPDB DKI 2023, CPDB Jenjang SMP dan SMA Wajib Tahu! Pendaftaran Online PPDB Madrasah Jakarta 2023 1. Pada hari pendaftaran setelah sukses aktivasi PIN/Token, buka situs 2. Log in dengan isikan Nomor Peserta dan password 3. Pilih jalur dan madrasah tujuan 4. Cetak Tanda Bukti Pendaftaran 5. Jika diterima di madrasah pilihan, calon siswa wajib lapor diri online sesuai jadwal di jalur pilihan agar tidak gugur PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 dibuka mulai hari ini, simak cara daftarnya. Syarat Jalur Zonasi PPDB Madrasah Jakarta 2023 MTsN dan MA 1. Memilih 1 madrasah tujuanayzOR.